Rabu, 29 April 2026

Polres Labuhanbatu dipertanyakan bahwa laporan korupsi dana desa belum terungkap,

Pekerjanews, Warga Teluk Pulai Luar menilai adanya komunikasi atas laporan dana desa tidak menerima adanya laporan warga atas korupsi nya di desa itu. 
Drama penegakan hukum atas skandal korupsi Dana Desa (DD) Teluk Pulai Luar yang menyeret MHD SSP alias MS sebagai tersangka, kini mencapai titik didih. Penantian panjang masyarakat atas raibnya anggaran negara senilai lebih dari Rp1 miliar ini tidak lagi sekadar menjadi isu administratif, melainkan telah menjelma menjadi mosi tidak percaya terhadap integritas Unit Tipikor Polres Labuhanbatu.
‎Eskalasi ketegangan meningkat tajam setelah pihak pelapor secara terbuka menyatakan telah kehilangan kesabaran atas pola penanganan perkara yang dinilai berlarut-larut. Kesenjangan antara status tersangka dan fakta bahwa berkas perkara belum pernah sekalipun menyentuh meja Kejaksaan (Tahap I) menjadi pemicu kemarahan. 
‎Pihak pelapor melontarkan ultimatum keras: jika Unit Tipikor Polres Labuhanbatu tidak menepati janji untuk merampungkan berkas Tahap I dan berlanjut ke Tahap II pada Mei 2026 ini, pelapor akan menyeret penyidik ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

‎"Kesabaran saya sudah habis" Jika janji pelimpahan di bulan Mei ini kembali meleset, saya tidak akan segan melaporkan penyidik ke Propam. Saya akan melakukan upaya apa pun itu demi memastikan laporan ini mencapai garis finish keadilan," tegas NR Hasibuan dengan nada geram.
‎Secara yuridis, "stagnasi" ini diduga kuat merupakan pelanggaran nyata terhadap Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Berdasarkan klasifikasi waktu yang diatur dalam Perkapolri Nomor 12 Tahun 2009, penanganan perkara korupsi—meskipun tergolong "Sangat Sulit"—memiliki limitasi waktu maksimal 120 hari
‎Mengingat perkara ini telah bergulir melampaui siklus tahunan, penyidik dianggap telah melakukan malpraktik prosedur yang mencederai asas Quick Response Polri. Ketidaksinkronan antara kepolisian yang mengaku "melengkapi berkas" dan pihak Kejaksaan Negeri Rantau Prapat yang mengaku "masih menunggu" mencerminkan adanya disfungsi koordinasi yang patut dicurigai.
‎"SPDP memang kami terima, tapi fisiknya (berkas Tahap I) belum pernah ada. Kami tidak bisa bekerja tanpa obyek perkara," ungkap pihak Kejari Rantau Prapat, mempertegas bahwa bola panas kini sepenuhnya berada di tangan Unit Tipikor.
‎Janji Kanit Tipikor Dipertaruhkan
‎Di sisi lain, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, IPDA P. Ritonga, SH, tetap bertahan pada argumen teknis terkait penyempurnaan dokumen. Ia menegaskan kembali komitmennya untuk mengajukan berkas ke Kejaksaan paling lambat awal Mei 2026.
‎Namun, janji ini kini dipandang sebagai pertaruhan terakhir kredibilitas institusi. Angka dugaan korupsi di atas Rp1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah) adalah angka yang terlalu besar untuk sekadar "didiamkan" dalam proses birokrasi yang tak berujung. Dana yang seharusnya menjadi hak hidup orang banyak di desa diduga telah bertransformasi menjadi kerugian negara akibat praktik proyek fiktif dan mark Up. 
‎Jika hingga akhir Mei 2026 janji pelimpahan tersebut menguap, maka desakan agar Polda Sumatera Utara melakukan pengambilalihan perkara (take over) akan menjadi konsekuensi logis. Masyarakat dan pelapor kini tidak lagi menuntut retorika, melainkan tindakan nyata: berkas P-21 atau seret penyidik ke ranah kode etika. 
‎Negara tidak boleh membiarkan uang rakyat miliaran rupiah raib hanya karena alasan "melengkapi berkas" yang tak kunjung usai. Meja hijau adalah satu-satunya tempat pembuktian, bukan laci meja penyidik

Media Suara Rakyat anti KKN 
Sumber : NR Hsb BS Penulis : Hamid Editor : N Nainggolan Produksi : Pekerjanews | PT SKP Call center : WA/ HP : 0822 7776 0575

Share:

Bebasnya D Tarigan, Polisi Medan bebaskan 3 Dugaan Tersangka Pidana Narkoba, Warga Heran atas hal ini?

Bebasnya D Tarigan, Polisi Medan bebaskan 3 Dugaan Tersangka Pidana Narkoba, Warga Heran atas hal ini? 

Publik digegerkan dengan kabar pemulangan tiga terduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan prajurit TNI Kodim 0204/Deli Serdang di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit. Ketiganya adalah Jonathan Sembiring (32), Pikky Gurusinga (29), dan Abadi Tarigan (44).  

Mereka ditangkap pada Selasa (3/3/2026) sore dengan barang bukti berupa tiga paket sabu siap pakai seberat 0,35 gram, satu alat hisap (bong), serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan penggunaan narkotika. Namun, menurut seorang sumber berinisial DS, ketiga terduga pelaku justru dipulangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Senin (9/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.  

“Saya melihat mereka sudah kembali berada di daerah Sembahe. Baru ditangkap, tapi sudah dilepas. Saya heran,” ungkap DS kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).  

DS menilai keputusan tersebut janggal, mengingat saat diamankan ketiganya diduga jelas memiliki barang bukti narkotika. Ia menduga ada praktik “86” dalam penanganan kasus ini. “Kami meminta Kapolda Sumut memeriksa Kasatnarkoba Polrestabes Medan atau pejabat terkait. Narkoba adalah musuh bersama, penanganannya harus serius tanpa kompromi,” tegasnya.  

Ia menambahkan, jika aparat berkonspirasi dengan jaringan narkoba, maka sama saja melawan negara. “Kami resah, karena ketiga pelaku ini malah dibebaskan setelah ditangkap anggota TNI,” ujarnya.  

Hingga berita ini diturunkan, Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemulangan tiga terduga pengedar sekaligus pemakai narkoba tersebut.

Sumber : Medsos/ BS 
Penulis : Hamid 
Editor : N Nainggolan 
Produksi : Pekerjanews | PT SKP 
Call center : WA/ HP : 0822 7776 0575
Share:

Jumat, 24 April 2026

Pengangguran banyak di medan, bahkan mantan Karyawan juga pengangguran


Pekerjanews, penganggur


an terlihat saat jurnalisme meliput di kawasan Mabar, Kota Medan terlihat pemuda banyak diam terus menerus di kawasan pabrik sawit Musimas, dan terus melihat pekerja karyawan di dalam gedung musimas, disamping mereka anak dan bini nya mengais ngais sampah yang ada di kawasan gedung ataupun pabrik musimas, perusahaan sawit. 

Umar (Lk, 35 Thn, Swasta) 'hari ini abang nampak saya terus menerus di kawasan KIM ( kawasan industri medan ) melihat apakah ada loker (lowongan kerja) di kawasan KIM ini bang, hingga sampai 2 tahun saya pengangguran, dan mocok mocok lah jika ada mereka karyawan perlu saya pastinya di panggil bang, itulah hasil saya bang. 

Anhamutia (Pr, 45 Thn, Irt) nyatakan ia dan anaknya terus di mabar Medan ini pak cari uang dari sampah, dari bekas produk rumahan hingga kami mengais ngais paret yang ada makanan dan minuman bekas dari karyawan dan petani yang ada di kawasan-kawasan mereka di Mabar pak ujarnya.

Penjelasan mantan Karyawan KIM menyatakan saat ini sangat sulit, karna kami perusahaan pailit kami pun semua perusahaan belum ada kabar, info, dan lainnya karena kawasan ini sulit buat ekonomi pak ujarnya. 

Sumber : Jurnalistik Penulis : Suleman Sir  Editor : Carli Pekerjanews ® | PT SKP© 

Share:

Rabu, 22 April 2026

Tanah Eks HGU PT PN2 Helvetia belum ber ujung,


Media Suara Rakyat Anti Kkn, Tanah negara atasi persoalan dan persaingan di jamannya, dan kawasan rawa di masanya PT Perusahaan Negara 2 adakan kebun atas tebu, sawit, hingga tanaman Industri dari kayu berjalan mulus, namun di jaman 2000 an, warga dari berbagai kalangan

HGU habis, disamping hal keperluan warga, dan sesuai dengan hak perusahaan adalah keperluan perseroan, kenapa warga ataupun masyarakat tahu tentang HGU nya PT PN2 habis dengan waktu yang sangat tepat. 

Aset kembali, sebenarnya pihak perusahaan dinilai tidak ber konsisten atas aset dan atas modal bahkan saham mereka sangat linglung atasi persoalan eks HGU, yah diakhirnya adalah warga memegang kendali. 

Permintaan warga kepada jurnalistik ini adalah kawasan eks HGU mereka menginginkan rumah pribadi dan mereka mau punya usaha tanaman atau pun kebun 

Aset Ormas AW, dalam hal ini adalah tanah, padahal mereka Ormas AW ini resmi melalui mekanisme yang ada mendapat kan tanah dengan cara aturan dan UU pertanahannya. 


Sumber : Jurnalistik Penulis : Ardian Sir Editor : Hamid Hsb 

Share:

Minggu, 19 April 2026

Walikota Medan Gantikan Dishub Akibat Parkir Warga Medan Resah

Walikota Medan Gantikan Dishub Akibat Parkir Warga Medan Resah  dengan laporan dan warga di Media Sosial para jukir Parkir meresahkan warga, Dengan seperti itu wali kota Rico Waas lakukan hal terbaik dengan dishub kota Medan tersebut ujar Anwar ( Lk, 46 Thn, Swasta) kepada media ini. 

Pernyataan warga lagi kepada Jurnalistik bahwa mereka dipalak hanya satu detik di pajak tidak dilokasi parkiran dan penjual atau pedagang pun melihat jukir luar biasa dan saya tidak perlu membayar dan saya medsos kan bang ujar bunga meminta nama baiknya tidak di tuliskan. 

Satu lagi warga di martubung menyatakan bahwa meresahkan jukir di medan bahwa dia atau dirinya sebagai seorang pekerja membeli bakso belum sampai 3 jam, dan jukir tidak ada ketika dirinya pergi mau pulang disitu ada ngaku jurkir di kawasan bakso meminta memaksa dan mengatakan melaporkan ke polisi an keretanya curian, hingga karena ribut ibu rumah tangga itu berikan uang kepada jukir tersebut ujarnya. 

Warga melihat sampai hari ini jukir terus berlaku di kawasan ini. 

Penulis :H03 
Editor : Sadat
Share:

Kamis, 16 April 2026

Musholla 2 Bangunan di martubung, namun tidak diperhatikan oleh pemko, dinas dan lainnya

Musholla dijalan Martubung, Jalan Pancing para muballigh atau ustadz melihat adanya musholla yang sangat berguna dan keperluan warga.

para jemaah dan mereka yang sering ziarah kuburan diperlukan lah musholla untuk sholat, dan bahkan adanya untuk ngirim do'a bahkan adanya sedekah, infak, wakaf hingga pemberian umanat dari ahli waris bahkan niat dari para keluarga mayat ujar Ustad Gumri, lk, 35 Thn, Guru Mts, Tembung, kepada jurnalis.

Jalan Umum mereka pengemudi meng inginkan jalan dan musholla dipergunakan sebaik baiknya misalnya jika hujan para pengurus musholla meminta tolong membantu jalan agar bersih, bahkan di saat ziarah sebelum puasa pengemudi melihat musholla diperlukan Ujarnya. 

Jembatan Jalan Tol Anif Shah sangat diperlukan bagi banyak warga yang utama adalah penjualan gorengan bahkan jual minyak dan jual rokok. 

Keperluan warga, pengemudi jalan, hingga masyarakat martubung adanya musholla jadi terbantu. 

Penulis : Jari 
Editor : Andre 
Iklan/Spanduk/TV/Medsos/VideoTron/Reklame/Majalah/Tabloid/Buletin hingga Frame
Hubungi Adm : 0822 77776 0575
Redaksi Cc : 083188463408  
Email : Suararakyatsr678@gmail.com
Websit : https://suararakyatmedia.blogspot.com
Fb : https://www.facebook.com/share/r/1HUjaRsCXs/
Ig : https://www.instagram.com/suara53606
YT :https://youtube.com/@srsuararakyat
#viral #berita #Mafia #pajak #milikadat #hatihati #pemalas #rajin #fokusekonomi #hasiluang #cariuang #iman #dakwah #fokusAgama 
#Korupsi #Kolusi #Nepotisme #antikkn #kasuskkn
Share:

Selain Danau Martubung, Kolam milik Warga


Media Suara Rakyat, Anti KKN Medan, April 2026
Media Suara Rakyat, Anti KKN Medan, April 2026 
Danau bukan, ini adalah kolam ujar PS (pemuda setempat) kepada jurnalistik, ditambahkan warga bahwa sejak dulu dimana kawasan itu bang adalah Kolam atau kawasan dimana warga Melayu suku pertama berada di lokasi itu ujarnya. 
Disamping itu katanya itulah lokasi dimana para anggota raja Deli bermukim untuk dapat sayur, mayur bahkan kehidupannya maksudnya etnis Melayu akan kembang dan anak mantu ke depannya berada banyak di lokasi Itu Amran ( Lk, 47 Thn, Melayu ) akhirnya. 
Penulis : Jari 
Editor : Andre 
Iklan/Spanduk/TV/Medsos/VideoTron/Reklame/Majalah/Tabloid/Buletin hingga Frame
Hubungi Adm : 0822 77776 0575
Redaksi Cc : 083188463408  
Email : Suararakyatsr678@gmail.com
Websit : https://suararakyatmedia.blogspot.com
Fb : https://www.facebook.com/share/r/1HUjaRsCXs/
Ig : https://www.instagram.com/suara53606
YT :https://youtube.com/@srsuararakyat
#viral #berita #Mafia #pajak #milikadat #hatihati #pemalas #rajin #fokusekonomi #hasiluang #cariuang #iman #dakwah #fokusAgama 
#Korupsi #Kolusi #Nepotisme #antikkn #kasuskkn 
Share:

DIBUKA IKLAN DISINI

ads header

BERITA VIDEO

https://youtu.be/-bUQmIn_BQk

MEDIA SR ANTI KKN

Media Suara Rakyat | cetak Majalah | Video Berita | Majalah Informasi Akta Notaris dan Akta Kemenkumham RI Hubungi Rajawali Siregar Redaksi Media MSR Media Suara Rakyat Berkantor Pusat Jl. Persatuan Medan. Media ini terbuka untuk umum, info kerjasama dan mitra Polri, TNI serta OKP dan OKI. WA : 0822 7776 0575 EMAIL : suararakyatsr678@gmail.com PT Suara Kelas Pekerja | Pasada Hsb Group