Sabtu, 09 Mei 2026

Warga Banjir, ingat Partai Golkar dari Jaman dulu, hingga kini

Partai penguasa adalah salah satunya Golongan Karya ataupun Golkar warga meminta agar diperlukan jasa atau pun kegiatan warga, kini warga Tapsel dan Taput jadi milih takut, karena mereka sangat rapuh atasi sistem banjir yang terus terjadi di kawasan tapsel dan taput ujar peneliti Genarasi Muda Ekonomi Solidaritas Indonesia kepada media jurnalis ini. 

Katanya lagi di saat ini mereka tidak bisa apa apa karena kebun sebagai tulang ekonomi sudab hancur, sudan tidak adalagiil, yang ada adalah menunggu bibit tanaman agar dua sampai 5 tahun barulah ada hasil dari semula nya sebelum adanya banjir pak ujarnya saat jurnalis meliput. 
Harapan warga kepada penguasa ataupun partai yang telah lama mereka lihat, dapat sebagai pengurus hingga sebagai kader kampung sebagai Partai Golkar tetap dihati warga Tapanuli ujarnya terakhir. 
Share:

Jumat, 08 Mei 2026

Korut melihat Amerika main mainan, sudah kalah perang dengan Iran, Korut tidak diam

Kim jong un ingatkan Amerika dan sekutunya jangan IRAN dan Korut ikutan hingga akhir akan ada ujar Kim. 

Sedangkan perang saat ini bertujuan adalah mempertahankan ekonomi, sistem bisnis dan ke Amanan bagi pelaku usaha atau permodalan dalam hal per sahaman ujarnya. 

Peneliti dari Universitas PB anggap Korut adalah Mitra terbaik bagi Iran, tidak hanya iran, rusia bahkan cina sangat melekat Korut atasi persoalan yang ada, disamping itu Korut melihat ada ancang - ancang sistem Donald trump untuk menumpas sistem ekonomi, politik, dan ke amanan Korut pada Timur Tengah, ia sebagai pimpinan di Korut juga tidak akan diam terus melihat kekacauan dan kehebatan Donald trump di atas segalanya, Korut dianggap diam dan melempem ujannya. 


Share:

Selasa, 05 Mei 2026

Amerika ditinggal Nato, Asetnya ini

Amerika ditinggal Nato, Asetnya ini 
Share:

MACET DI MEDAN KINI JADI KENDALA

MACET DI MEDAN KINI JADI KENDALA
Terus terjadi setelah tahun 2026 macet di setiap simpang terjadi ujar penumpang GO-JEK dan Grab mereka melihat tidak ada aturan lagi, kini mereka diam dan tidak ada lagi mereka perlukan karena mereka hanya sebagai karyawan di perusahaan, namun mereka meminta agar mobil dan kereta bersepakat bahwa jalan kiri adalah lokasi kereta ujar Sari (Pr, 24 Thn, Karyawan) kepada jurnalis.

Kendala warga atas kejadian jalan macet diduga adalah waktu dalam kerja, seperti Susi (pr, 24 Thn, Karyawan) tengoklah bang saya hanya memerlukan jalan lintas ini paling lama 1 jam karena kantor saya berada di Jalan AH Nasution bang, jadi waktu seperti ini kan jadi kendala saya ungkapnya. 

Permainan di jalan umum ini adalah waktu, seperti anak sekolah, anak anak dan para remaja menggunakan jalan disamping itu aturan itu jadi perhatian, seperti para jurnalis sangat memerlukan jalan umum untuk tugas dan kesempatan terbaik bagi pengunjung website ini bang. 

Permintaan  warga kepada pihak Penegak Hukum adalah Polisi wajib ada di Jalanan, bahkan di peumahan serta para anak anak polisinya wajib dong ke laut atau danau martubung jadi icon wisata ujar Amri (lk, 35 Thn, swasta). 

Sumber : Medsos
Penulis : Rijal Editor : N Nainggolan 
Produksi : Media Suara Rakyat | PT SKP 
Call center : WA : 0822 7776 0575 
Redaksi : Jl. Gurusinumba, Helvetia
Email : Suararakyatsr678@gmail.com
https://suararakyatmedia.blogspot.com
Share:

Rabu, 29 April 2026

Polres Labuhanbatu dipertanyakan bahwa laporan korupsi dana desa belum terungkap,

Pekerjanews, Warga Teluk Pulai Luar menilai adanya komunikasi atas laporan dana desa tidak menerima adanya laporan warga atas korupsi nya di desa itu. 
Drama penegakan hukum atas skandal korupsi Dana Desa (DD) Teluk Pulai Luar yang menyeret MHD SSP alias MS sebagai tersangka, kini mencapai titik didih. Penantian panjang masyarakat atas raibnya anggaran negara senilai lebih dari Rp1 miliar ini tidak lagi sekadar menjadi isu administratif, melainkan telah menjelma menjadi mosi tidak percaya terhadap integritas Unit Tipikor Polres Labuhanbatu.
‎Eskalasi ketegangan meningkat tajam setelah pihak pelapor secara terbuka menyatakan telah kehilangan kesabaran atas pola penanganan perkara yang dinilai berlarut-larut. Kesenjangan antara status tersangka dan fakta bahwa berkas perkara belum pernah sekalipun menyentuh meja Kejaksaan (Tahap I) menjadi pemicu kemarahan. 
‎Pihak pelapor melontarkan ultimatum keras: jika Unit Tipikor Polres Labuhanbatu tidak menepati janji untuk merampungkan berkas Tahap I dan berlanjut ke Tahap II pada Mei 2026 ini, pelapor akan menyeret penyidik ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.

‎"Kesabaran saya sudah habis" Jika janji pelimpahan di bulan Mei ini kembali meleset, saya tidak akan segan melaporkan penyidik ke Propam. Saya akan melakukan upaya apa pun itu demi memastikan laporan ini mencapai garis finish keadilan," tegas NR Hasibuan dengan nada geram.
‎Secara yuridis, "stagnasi" ini diduga kuat merupakan pelanggaran nyata terhadap Perkapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana. Berdasarkan klasifikasi waktu yang diatur dalam Perkapolri Nomor 12 Tahun 2009, penanganan perkara korupsi—meskipun tergolong "Sangat Sulit"—memiliki limitasi waktu maksimal 120 hari
‎Mengingat perkara ini telah bergulir melampaui siklus tahunan, penyidik dianggap telah melakukan malpraktik prosedur yang mencederai asas Quick Response Polri. Ketidaksinkronan antara kepolisian yang mengaku "melengkapi berkas" dan pihak Kejaksaan Negeri Rantau Prapat yang mengaku "masih menunggu" mencerminkan adanya disfungsi koordinasi yang patut dicurigai.
‎"SPDP memang kami terima, tapi fisiknya (berkas Tahap I) belum pernah ada. Kami tidak bisa bekerja tanpa obyek perkara," ungkap pihak Kejari Rantau Prapat, mempertegas bahwa bola panas kini sepenuhnya berada di tangan Unit Tipikor.
‎Janji Kanit Tipikor Dipertaruhkan
‎Di sisi lain, Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu, IPDA P. Ritonga, SH, tetap bertahan pada argumen teknis terkait penyempurnaan dokumen. Ia menegaskan kembali komitmennya untuk mengajukan berkas ke Kejaksaan paling lambat awal Mei 2026.
‎Namun, janji ini kini dipandang sebagai pertaruhan terakhir kredibilitas institusi. Angka dugaan korupsi di atas Rp1.000.000.000 (Satu Miliar Rupiah) adalah angka yang terlalu besar untuk sekadar "didiamkan" dalam proses birokrasi yang tak berujung. Dana yang seharusnya menjadi hak hidup orang banyak di desa diduga telah bertransformasi menjadi kerugian negara akibat praktik proyek fiktif dan mark Up. 
‎Jika hingga akhir Mei 2026 janji pelimpahan tersebut menguap, maka desakan agar Polda Sumatera Utara melakukan pengambilalihan perkara (take over) akan menjadi konsekuensi logis. Masyarakat dan pelapor kini tidak lagi menuntut retorika, melainkan tindakan nyata: berkas P-21 atau seret penyidik ke ranah kode etika. 
‎Negara tidak boleh membiarkan uang rakyat miliaran rupiah raib hanya karena alasan "melengkapi berkas" yang tak kunjung usai. Meja hijau adalah satu-satunya tempat pembuktian, bukan laci meja penyidik

Media Suara Rakyat anti KKN 
Sumber : NR Hsb BS Penulis : Hamid Editor : N Nainggolan Produksi : Pekerjanews | PT SKP Call center : WA/ HP : 0822 7776 0575

Share:

Bebasnya D Tarigan, Polisi Medan bebaskan 3 Dugaan Tersangka Pidana Narkoba, Warga Heran atas hal ini?

Bebasnya D Tarigan, Polisi Medan bebaskan 3 Dugaan Tersangka Pidana Narkoba, Warga Heran atas hal ini? 

Publik digegerkan dengan kabar pemulangan tiga terduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu yang sebelumnya diamankan prajurit TNI Kodim 0204/Deli Serdang di Desa Sembahe, Kecamatan Sibolangit. Ketiganya adalah Jonathan Sembiring (32), Pikky Gurusinga (29), dan Abadi Tarigan (44).  

Mereka ditangkap pada Selasa (3/3/2026) sore dengan barang bukti berupa tiga paket sabu siap pakai seberat 0,35 gram, satu alat hisap (bong), serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan penggunaan narkotika. Namun, menurut seorang sumber berinisial DS, ketiga terduga pelaku justru dipulangkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan pada Senin (9/3/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB.  

“Saya melihat mereka sudah kembali berada di daerah Sembahe. Baru ditangkap, tapi sudah dilepas. Saya heran,” ungkap DS kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).  

DS menilai keputusan tersebut janggal, mengingat saat diamankan ketiganya diduga jelas memiliki barang bukti narkotika. Ia menduga ada praktik “86” dalam penanganan kasus ini. “Kami meminta Kapolda Sumut memeriksa Kasatnarkoba Polrestabes Medan atau pejabat terkait. Narkoba adalah musuh bersama, penanganannya harus serius tanpa kompromi,” tegasnya.  

Ia menambahkan, jika aparat berkonspirasi dengan jaringan narkoba, maka sama saja melawan negara. “Kami resah, karena ketiga pelaku ini malah dibebaskan setelah ditangkap anggota TNI,” ujarnya.  

Hingga berita ini diturunkan, Kasatnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafly Yusuf Nugraha belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pemulangan tiga terduga pengedar sekaligus pemakai narkoba tersebut.

Sumber : Medsos/ BS 
Penulis : Hamid 
Editor : N Nainggolan 
Produksi : Pekerjanews | PT SKP 
Call center : WA/ HP : 0822 7776 0575
Share:

Jumat, 24 April 2026

Pengangguran banyak di medan, bahkan mantan Karyawan juga pengangguran


Pekerjanews, penganggur


an terlihat saat jurnalisme meliput di kawasan Mabar, Kota Medan terlihat pemuda banyak diam terus menerus di kawasan pabrik sawit Musimas, dan terus melihat pekerja karyawan di dalam gedung musimas, disamping mereka anak dan bini nya mengais ngais sampah yang ada di kawasan gedung ataupun pabrik musimas, perusahaan sawit. 

Umar (Lk, 35 Thn, Swasta) 'hari ini abang nampak saya terus menerus di kawasan KIM ( kawasan industri medan ) melihat apakah ada loker (lowongan kerja) di kawasan KIM ini bang, hingga sampai 2 tahun saya pengangguran, dan mocok mocok lah jika ada mereka karyawan perlu saya pastinya di panggil bang, itulah hasil saya bang. 

Anhamutia (Pr, 45 Thn, Irt) nyatakan ia dan anaknya terus di mabar Medan ini pak cari uang dari sampah, dari bekas produk rumahan hingga kami mengais ngais paret yang ada makanan dan minuman bekas dari karyawan dan petani yang ada di kawasan-kawasan mereka di Mabar pak ujarnya.

Penjelasan mantan Karyawan KIM menyatakan saat ini sangat sulit, karna kami perusahaan pailit kami pun semua perusahaan belum ada kabar, info, dan lainnya karena kawasan ini sulit buat ekonomi pak ujarnya. 

Sumber : Jurnalistik Penulis : Suleman Sir  Editor : Carli Pekerjanews ® | PT SKP© 

Share:

DIBUKA IKLAN DISINI

ads header

BERITA VIDEO

https://youtu.be/-bUQmIn_BQk

MEDIA SR ANTI KKN

Media Suara Rakyat | cetak Majalah | Video Berita | Majalah Informasi Akta Notaris dan Akta Kemenkumham RI Hubungi Rajawali Siregar Redaksi Media MSR Media Suara Rakyat Berkantor Pusat Jl. Persatuan Medan. Media ini terbuka untuk umum, info kerjasama dan mitra Polri, TNI serta OKP dan OKI. WA : 0822 7776 0575 EMAIL : suararakyatsr678@gmail.com PT Suara Kelas Pekerja | Pasada Hsb Group